Serialisasi BPOM di Indonesia: Langkah Penting untuk Melindungi Konsumen
Serialisasi adalah sebuah konsep yang berkaitan dengan penerapan kode unik pada produk farmasi, kosmetik, bahan makanan, dan lainnya. Di Indonesia, implementasi serialisasi dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan dirancang untuk melawan peredaran produk palsu yang berpotensi membahayakan konsumen.
Latar Belakang Serialisasi BPOM
Pada tahun 2017, BPOM mulai menerapkan serialisasi untuk melawan obat palsu yang beredar di negara ini. Peraturan yang mengatur implementasi dari 2D barcode dalam pengawasan obat dan makanan dikeluarkan oleh BPOM, bernomor Peraturan BPOM No. 33 Tahun 2018.
Serialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, efikasi, dan kualitas obat dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi konsumen di Indonesia. Dengan adanya serialisasi, konsumen dapat dengan mudah mengidentifikasi keaslian produk yang dibeli serta menjamin keamanan dan kualitas produk tersebut.
Sebagai tambahan, informasi mengenai serialisasi juga dapat dimasukkan dalam 2D Barcode untuk obat, selama memenuhi aspek keamanan, efikasi, dan kualitas sesuai dengan peraturan yang ada.
Implementasi Serialisasi oleh Industri
Industri farmasi di Indonesia diharuskan untuk menerapkan serialisasi pada produk mereka sesuai dengan peraturan tersebut. Banyak perusahaan farmasi di Indonesia telah berinvestasi dalam teknologi pencetakan dan pengemasan yang dapat mengoptimalkan penggunaan 2D barcode. Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk menyimpan informasi unik mengenai produk, seperti nomor batch, tanggal kadaluwarsa, dan nomor serial.
Selain itu, industri kosmetik dan bahan makanan juga harus mematuhi peraturan BPOM yang relevan. Dengan melakukannya, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa produk yang dipasarkan adalah asli, aman, dan berkualitas.
Keuntungan Serialisasi Bagi Konsumen dan Industri
Penerapan serialisasi oleh BPOM memberikan sejumlah manfaat bagi konsumen dan industri, antara lain:
Pelacakan Produk: Dengan adanya kode unik pada setiap produk, konsumen dapat dengan mudah melacak asal produk dan memastikan bahwa mereka membeli produk yang asli dan berkualitas.
Pengawasan Produk: Serialisasi memungkinkan BPOM dan pihak berwenang lainnya untuk lebih mudah mengawasi produk yang beredar di pasaran, serta dapat mendeteksi peredaran produk palsu dengan lebih efektif.
Transparansi: Informasi yang terdapat pada 2D barcode membuat konsumen dan pihak berwenang lebih mudah dalam mengakses informasi mengenai produk, seperti tanggal produksi, tempat pembuatan, dan komposisi bahan.
Peningkatan Kepercayaan Konsumen: Ketika produk yang beredar di pasaran telah disertai dengan serialisasi, konsumen akan lebih percaya dengan produk tersebut dan lebih yakin bahwa mereka membeli produk yang asli serta aman.
Perlindungan Pasar: Serialisasi membuat industri dapat melindungi pasar dan merk mereka dari produk palsu. Hal ini akan membantu industri untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Hatohebi WMS
Hatohebi WMS dengan konsep Serialisasi dapat membantu Perusahaan untuk menerapkan Sistem Serialisasi di level kemasan primer, sekunder, sampai level pcs. Implementasi dapat menggunakan Sistem Barcode Serial, Sistem RFID, maupun kombinasinya.
Kesimpulan
Implementasi serialisasi BPOM di Indonesia merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan, efikasi, dan kualitas produk yang beredar di pasaran. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang signifikan bagi konsumen, industri, dan pihak berwenang dalam melacak produk serta memastikan keaslian produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Dengan adanya serialisasi ini, diharapkan peredaran produk palsu di Indonesia dapat diminimalkan dan konsumen dapat lebih mudah mengidentifikasi serta memilih produk yang asli, aman, dan berkualitas.
Dan Hatohebi WMS dapat membantu menerapkan Sistem Serialisasi BPOM.
Sources:
https://jdih.pom.go.id/download/product/1423/22/2022 .